ORGANISASI

 STRUKTUR

KEPENGURUSAN KOPERASI

Dewan Penasehat
Ketua  Dewan Penasehat

 
 Drs. H. B. Suryadi

Dewan Pengawas
Ketua
Tarib C Rukmana
Anggota   

Heri Setia Munandar
  Asep Saepul Sofar


Pengurus Koperasi

 Ketua Koperasi  

Dulyani, S.Pd.I

 Sekretaris


Sinta Dewi

Bendahara 

Fatimah

Pengelola Bisnis Koperasi

Manajer Operasional
Ropiandi, SE

 Kabag.  Usaha Perdagangan 
Saal Sudirman
  
Kabag  Usaha Sewa dan Jasa
 
Asep Suhaya

 Kabag  Usaha Investasi
Anwar Munawar

 Kabag  Simpan Pinjam
Ermanto

 Kabag Pengadaan
 
Asep Maman



Simpanan
Simpanan Pokok sebesar Rp.25.000,- (dibayar satu kali)
Simpanan Wajib sebesar Rp. 5.000,- (dibayar tiap Bulan)
Simpanan Sukarela (Minimal Rp.100.000,-)

Syarat Menjadi Anggota Koperasi
ü      Menyerahkan Photo Copy Kartu Tanda Penduduk 1 Lembar
ü      Mengisi Formulir
ü      Memberikan Uang Pendaftaran untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota sebesar      Rp. 5.000
ü      Menyetorkan Dana Simpanan Pokok sebesar       Rp. 25.000,-
ü     Menyetorkan Dana Simpanan Wajib sebesar        Rp. 5.000 pada tiap bulannya.

Program Usaha Koperasi

1.   Bidang Perdagangan, Seperti ;
Toko, Grosir, konter dll
2.   Bidang Jasa, seperti ;
sewa kendaraan dan alat pertanian, alat – alat pesta
3.   Bidang Investasi seperti
investasi pada  pertanian, Peternakan, perikanan dll
4.   Bidang Pinjaman, seperti  untuk ;
Usaha, Pendidikan, Pribadi, Kesehatan dll

Alokasi Pembagian  Sisa Hasil Usaha

1.     Alokasi Dana Cadangan Modal
      Dana ini akan digunakan untuk dana modal usaha yang akan digunakan pada tahun berikutnya
2.     Alokasi Dana Pengurus
      Dana ini akan dibagikan kepada pengurus koperasi sesuai dengan jabatannya
3.     Alokasi Dana Anggota
      Dana ini akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu
Anggota Aktif


Pembagiannya dihitung atas dasar
Alokasi Anggota Aktif : 

 Nilai/poin = Nilai Alokasi Anggota Aktif + Sisa  bag. Anggota Pasif

                 Jumlah poin Anggota

Alokasi peranggota = Nilai Poin x Jumlah Poin tiap anggota
Anggota Pasif
Pembagiannya dihitung atas dasar Alokasi Anggota Pasif
Nilai yang diperoleh      =     Nilai Alokasi Anggota  Pasif
                                                     Jumlah Anggota

Nilai peranggota            =  Jml bulan  x  Nilai yang diperoleh
                                                           12 bulan

sisa pembagian ditambahkan ke Nilai Alokasi Anggota Aktif

4.       Alokasi Dana Sosial
Alokasi dana sosial ini akan disalurkan kepada, anggota yang terkena musibah, sakit, meninggal dunia, atau kepada pihak – pihak yang membutuhkan bantuan.
5.       Alokasi Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana
Alokasi dana pembangunan sarana dan prasarana ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan atau renovasi kantor, pembelian peralatan inventaris, furniture kantor dan lain sebagainya.
6.       Alokasi Dana Pekerja
Alokasi dana ini akan diberikan kepada para pekerja yang terlibat dikantor koperasi, seperti bagian keamanan, bagian umum, sopir dan lain sebagainya.